sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AUDIENSI DENGAN DISNAKER, SBMI INDRAMAYU SAMPAIKAN TEMUAN TERKAIT IMPLEMENTASI UU PPMI DI 3 DESA

2 min read

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu bersama tiga Dewan Pimpinan Desa (DPD) SBMI, yaitu DPD SBMI Desa Gadel dan DPD SBMI Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana serta DPD SBMI Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang menggelar audIensi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Rabu (20/1/2021).

Bertempat di ruangan Kepala Disnaker Indramayu, audensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Johar Manun.

Dalam audensi tersebut, SBMI Indramayu menyampaikan hasil penelitiannya di tiga desa (Desa Gadel, Sukamulya dan Krasak) terkait impelementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

“SBMI Indramayu menyampaikan hasil temuan bahwa di tiga desa tersebut Pemerintah Desa masih belum menjalankan apa yang dimandatkan dalam Pasal 42 UU PPMI,” kata Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih.

Lebih lanjut Juwarih mengatakan, terkait temuan SBMI Indramayu yang disampaikan dalam audensi, Disnaker Indramayu mengatakan bisa memahami dan menyadari bahwa Pemdes di Indramayu masih minim informasi terkait peran desa terkait tata kelola migrasi.

Meski demikian, kata Juwarih, pihak Disnaker juga menyampaikan bahwa Pemkab Indramayu telah berusaha menunjukkan perannya dalam hal perlindungan buruh migran.

“Bu Kadis juga mengatakan bahwa Pemkab Indramayu telah memperjuangkan perlindungan BMI. Salah satu indikasinya adalah, sejak Desember 2020 di Indramayu sudah ada Perda Perlindungan Pekerja Migran,” jelasnya.  

Terkait anggaran untuk perlindungan buruh migran di Kabupaten Indramayu, lanjut Juwarih, ada kenaikan yang cukup fantastik, dari Rp 50 juta di tahun 2020 menjadi Rp 3,7 miliar di tahun 2021.

Anggaran sebesar Rp 3,7 miliar tersebut antara lain targetnya akan digunakan untuk pendataan buruh migran sampai ke tingkat desa. Pemkab Indramayu akan membuat database per desa. Tidak hanya data BMI aktif tapi juga data purna BMI.

“Selain itu, anggaran sebesar Rp 3,7 miliar itu juga akan digunakan untuk sosialisasi migrasi aman dan untuk pelatihan calon BMI, walau kata Bu Kadis hanya bisa meng-cover 600 calon BMI. Jadi, sebanyak 600 calon BMI di Indramayu di tahun 2021 ini akan mendapatkan pelatihan secara gratis,” pungkas Juwarih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *