sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI SELENGGARAKAN WEBINAR DALAM UPAYA PENGUATAN PELINDUNGAN PRT MIGRAN DARI DESA

2 min read
flyerWebinarPRTMigranLumajang

pesertaWebinarPRTMigranDalam upaya melakukan upaya penguatan perlindungan buruh migran, khususnya buruh migran di sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT), SBMI bekerja sama dengan IDWF menyelenggaran webinar dengan tema Upaya Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Perempuan dari Desa dan Daerah Asal, Rabu (13/1/2021).

Pelaksanaan webinar ini cukup menarik. Partisipan webinar tidak semuanya bergabung secara online dari akun masing-masing. Namun, sebagian besar partisipan, terutama anggota Dewan Pimpinan Desa (DPD) SBMI, berkumpul di satu tempat dan mengikutinya dengan 1 akun, sehingga suasana interaksi sangat bisa dirasakan.

Narasumber yang mengisi webinar ini merupakan pihak-pihak yang sangat terkait dan berwenang, antara lain BP2MI, diwakili oleh Deputi Pelindungan, Wisantoro, Ketua Umum SBMI, Hariyanto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Drs. Abdul Majid, MM.

Selain narasumber tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si juga bergabung dalam acara ini sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, Wabub Indah mengucapkan banyak terima kasih kepada SBMI, khususnya DPC SBMI Lumajang yang telah banyak membantu penyelesaian kasus-kasus buruh migran asal Kabupaten Lumajang.

“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada teman-teman SBMI di Kabupaten Lumajang. Mereka (SBMI) adalah pejuang-pejuang pekerja migran yang sering membantu PMI yang bermasalah,” tegasnya.WabupLumajangDalamWebinarPRTMigran

Terkait kondisi buruh migran asal Lumajang, Bunda Indah (sapaan akrab wabup Lumajang, Red) mengatakan bahwa mayoritas berstatus undocumented/tak berdokumen. Dengan status buruh migran yang tak berdokumen ini, Pemkab Lumajang tidak dapat memberikan pelindungan secara maksimal. Oleh karena itu, beliau menekankan semua pihak, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang untuk bekerja secara maksimal dalam upaya menekan angka buruh migran tak berdokumen.

Senada dengan pernyataan Wakil Bupati, Ketua Umum SBMI, Hariyanto mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak 2018 sampai dengan 2020, kasus terbanyak yang diadukan ke SBMI adalah kasus buruh migran tak berdokumen dengan sektor pekerjaan yang paling besar, yaitu sektor PRT.

“Secara umum di semua negara, ada 62% kasus dialami PRT. Artinya, perempuan buruh migran PRT sampai saat ini masih mengalami kerentanan berlapis. Mulai berangkat dari desa sampai kembali ke desa,” jelas Hariyanto.

Lebih lanjut menurut Hariyanto, untuk mewujudkan tata kelola migrasi yang lebih baik dan aman, tentunya tidak bisa hanya dibebankan kepada salah satu instansi. Kerjasama antar instansi terkait dan melibatkan komunitas-komunitas di Desa serta organisasi masyarakat lain, sangat diperlukan.

“Kita perlu bergandeng tangan sampai ke level desa, serta melibatkan komunitas-komunitas yang ada di daerah asal dan di negara penempatan,” tegas Hariyanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *