sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

RAKERCAB SBMI BANYUWANGI: BMI ASAL BANYUWANGI TURUT ANDIL SUKSESKAN MISI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

2 min read

Mengawali tahun 2021, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Banyuwangi melakukan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk mengevaluasi kerja- kerja yang telah dilakukan pada tahun 2020.

Hasil evaluasi dari Rakercab ini selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun rencana kerja tahun 2021 yang lebih baik.

Rakercab berlangsung di Ekowisata Mangrove Bedul, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (9/01/2021) dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPC SBMI Banyuwangi.

Acara diawali penyampaian pengarahan oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan DPN SBMI, Wawan Kuswanto Kadir.

“Dalam evaluasi ini, kita cek bersama kerja SBMI Banyuwangi mulai dari posisi tawar SBMI Banyuwangi, kuatnya SDM anggota, tantangan dalam kerja- kerja pengorganisasian, serta advokasi memperjuangkan hak buruh migran dan anggota keluarganya,” kata Wawan Kuswanto.

Selanjutnya, Ketua DPC SBMI Banyuwangi, Agung Subastian memberikan paparan evaluasi kerja-kerja SBMI selama tahun 2020 sesuai dengan visi misi SBMI yakni melakukan pendidikan kritis bagi BMI, meningkatkan dan memperkuat posisi tawar BMI, memperjuangkan hak-hak BMI, membangun ekonomi alternatif produktif bagi BMI/mantan BMI, melakukan pengorganisasian dan melakukan advokasi  kebijakan yang berpihak pada BMI.

“SBMI Banyuwangi telah membentuk 3 Dewan Pimpinan Desa (DPD) dan usaha alternatif melalui wadah Koperasi SBMI. Pada tahun 2021 kami sudah mengagendakan untuk membentuk 7 DPD dan Koperasi SBMI di beberapa kecamatan,” kata Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sepanjang tahun 2020 sebanyak 47 pengaduan kasus telah berhasil diperjuangkan haknya. SBMI Banyuwangi, kata Agung, akan terus konsiten mendorong layanan pemerintah daerah agar lebih melindungi BMI.

Agung menambahkan, dari 2 kasus PHK sepihak bukan karena kesalahan BMI, hanya 1 yang berhasil didampingi klaim hak jaminan sosialnya di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ada persyaratan yang kurang karena tidak difasilitasinya oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait.

“Pada tahun 2021, SBMI Banyuwangi rencananya akan melakukan hearing advokasi terkait persoalan ini dengan Pemkab Banyuwangi,” tegas Agung.

Agung menyebut, SBMI Banyuwangi masih akan terus konsisten melaksanakan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh migran di Banyuwangi. Progam tersebut telah menyumbangkan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia khususnya pembangunan di Banyuwangi untuk sektor buruh migran.

“Kami telah berhasil mengajak para mantan buruh migran yang pernah mengalami permasalahan untuk berorganisasi dan berkoperasi melalui SBMI sebagai wadah pendidikan dan usaha alternatif agar peran mereka untuk mencapai target SDGs pertama, yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun, bisa segera terwujud. Melalui SBMI Banyuwangi, para mantan buruh migran juga bisa berperan lebih dalam untuk mengakhiri bencana kelaparan dan mewujudkan ketahanan pangan,” papar Agung.

Dalam hal tujuan kedamaian dan keadilan, menurut Agung,  SBMI Banyuwangi telah berhasil mendampingi penyelesaian kasus dan pemenuhan hak buruh migran sejalan dengan tujuan SDGs ketujuh yakni membangun kedamaian dan keadilan.

“SBMI Banyuwangi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar memberikan apresiasi dalam bentuk perlindungan yang maksimal kepada buruh migran Banyuwangi karena telah membantu mensukseskan misi SDGs,” pungkas Agung.

Secara sederhana, SDGs adalah pengganti dari Millenium Develovment Goals yang berakhir pada tahun 2015 lalu. SDGs ini menjadi seperangkat target pembangunan internasional di masa mendatang dari tahun 2015-2030. SDGs dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dan dipromosikan sebagai tujuan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *