sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SIARAN PERS: SBMI DESAK PEMERINTAH CHINA BUKA HASIL INVESTIGASI KASUS ABK INDONESIA

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi damai di depan gedung Kedutaan Besar Republik Rakyat China, di Jakarta, untuk mendorong Pemerintah China segera melakukan penanganan serius terhadap dugaan kasus-kasus perbudakan modern yang dialami oleh para anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal ikan berbendera China, Kamis (17/12/20200.  

Aksi ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang diperingati setiap tanggal 18 Desember.

“Pemerintah China harus melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap semua kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China, termasuk meninggalnya 5 ABK yang menjadi fokus dari aksi ini,” ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno.

Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya di halaman Gedung Nusantara 1 DPR-RI dan di Taman Aspirasi Monas, dengan tuntutan yang sama yaitu meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China melakukan koordinasi menyeluruh dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai kasus perbudakan modern yang dialami oleh ABK Indonesia, serta melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik perikanan illegal (IUU fishing).

 

Sepanjang 2019-2020, SBMI menerima pengaduan kasus dari 115 ABK yang bekerja di 57 kapal ikan berbendera China. Kasus yang dialami para ABK tersebut di antaranya penahanan upah, kondisi kerja yang buruk, jam kerja berlebihan, penipuan, dan kekerasan fisik. Dari 115 kasus tersebut, sebanyak 5 ABK diduga menjadi korban kerja paksa hingga meninggal dunia di atas kapal. Mirisnya, beberapa ABK yang meninggal, jasadnya ada yang dilarung ke laut lepas tanpa seizin keluarga.

“Selain desakan kepada Pemerintah China, SBMI juga mendesak Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus-kasus ABK Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta melakukan pendataan secara global para ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. Pendataan sangat penting sebagai bagian dari pengawasan dan tanggung jawab negara dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” pungkas Hariyanto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *