sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Malaysia Berhasil Dampingi Proses Pemulangan 72 BMI Pekerja Kilang di Penang

2 min read
Ketua Umum SBMI, Hariyanto menilai keberhasilan DPLN SBMI melakukan perundingan dengan perusahaan terkait nasib 72 BMI pekerja kilang di Penang ini membuktikan bahwa keberadaan DPLN SBMI Malaysia sangat bermanfaat.

Dewan Perwakilan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) Malaysia berhasil membantu proses pemulangan 72 Buruh Migran Indonesia (BMI) pekerja kilang (pabrik) di Pulau Pinang (Penang) Malaysia yang selama sekitar lima bulan nasibnya terkatung-katung karena perusahaan tempat mereka bekerja sudah tidak beroperasi lagi.

Para BMI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (13/11/2020). Saat ini, 10 dari 72 BMI itu sudah pulang ke kampung halamannya masing-masing setelah menjalani tes kesehatan setibanya di bandara Jakarta.

Sementara 62 lainnya masih berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur untuk menunggu jadwal pemulangan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menurut keterangan Ketua DPLN Malaysia, Ridwan Ismail, ketika 72 PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu sudah tidak bekerja lagi karena perusahaannya tutup, mereka tidak mendapat kejelasan akan nasibnya. Pihak perusahaan juga tidak memberi kepastian kapan mereka akan dipulangkan ke Indonesia.

“Para BMI tersebut mengadu ke SBMI Malaysia pada 29 Agustus 2020. Kemudian kami bernegosiasi dengan perusahaan dengan cara mengirim surat via email agar 72 BMI itu dapat dipulangkan ke Indonesia dan selama menunggu kepulangan SBMI meminta ke perusahaan agar mereka diberi uang makan,” kata Ridwan kepada redaksi sbmi.or.id, Minggu (13/9).

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, pihak perusahaan merespon positif surat yang dikirim SBMI Malaysia. Pihak perusahaan, kata Ridwan, langsung menyatakan kesanggupannya untuk memulangkan 72 BMI, bahkan menaikkan nilai uang makan yang semula 250 ringgit menjadi 400 ringgit.

Menurut Ridwan, para BMI tersebut sebenarnya sudah pernah mengadukan nasibnya ke perwakilan pemerintah RI di Malaysia, tetapi pengaduan mereka tidak mendapat respon.

“Alhamdulillah negosiasi kami dengan pihak perusahaan (kilang) berhasil dan mereka sudah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (13/9) petang,” katanya.

Sementara Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Salsa Nofelia mengatakan, menindaklanjuti surat dari DPLN SBMI Malaysia terkait proses pemulangan 72 BMI pekerja kilang di Penang, pihaknya langsung mengirimkan surat permohonan ke BP2MI pusat di Jakarta agar para BMI tersebut difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Permohonan kami ke BP2MI juga mendapat respon positif. Proses pemulangan 62 BMI yang saat ini berada di RPTC akan difasilitasi BP2MI hingga ke daerah asal masing-masing. Sementara 10 BMI lainnya sudah dijemput keluarganya,” jelas Salsa.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto menilai keberhasilan DPLN SBMI melakukan perundingan dengan perusahaan terkait nasib 72 BMI pekerja kilang di Penang ini membuktikan bahwa keberadaan DPLN SBMI Malaysia sangat bermanfaat.

”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa keberadaan DPLN SBMI Malaysia sangat bermanfaat ketika pihak perwakilan RI di sana sudah tidak sanggup lagi melakukan upaya perundingan dengan kilang atau perusahaan. Dengan berserikat bisa meningkatkan posisi tawar dalam upaya penyeleseian masalah yang dialami oleh buruh migran di negara penempatan,” ujar Hariyanto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *