sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Dikabarkan Gantung Diri di Arab Saudi, Jenazah BMI Asal Cianjur Sudah 2 Tahun Belum Dipulangkan

2 min read
Jenazah Lia binti Aep Hindi (33), BMI asal Cianjur yang dikabarkan meninggal dunia karena gantung diri di Arab Saudi dua tahun lalu hingga saat ini masih belum dipulangkan ke Tanah Air.

Jenazah Lia binti Aep Hindi (33), BMI asal Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dikabarkan meninggal dunia karena gantung diri di Arab Saudi dua tahun lalu hingga saat ini masih belum dipulangkan ke Tanah Air.

Penyebab kematian Lia yang menyebut akibat gantung diri tertulis dalam surat BP2MI kepada BP3TKI Bandung Nomor B 117/PL-MA/II/2019 tertanggal 19 Februari 2019.

Lia dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi pada 18 Juli 2018. Namun, pihak Pemerintah Desa Cikancana baru mendapat informasi tentang meninggalnya Lia dari P4TKI Sukabumi melalui pesan WhatsApp pada 19 Februari 2019.

“Ketika mendapat berita dari P4TKI Sukabumi melalui pesan WhatsApp mengenai surat informasi kematian Lia, kami langsung mengecek data dan menemukan bahwa Lia benar warga Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur,” kata perangkat desa Cikancana, Endi Rustandi.

Setelah itu, Endi Rustandi pergi ke Disnaker Cianjur untuk mengecek kebenaran surat informasi tentang meninggalnya Lia. Disnaker Cianjur mengatakan bahwa benar surat itu masuk ke mereka. Selanjutnya, oleh Disnaker Cianjur, Endi Rustandi dirujuk ke P4TKI Sukabumi.

Endi Rustandi bersama orang tua Lia kemudian pergi ke P4TKI Sukabumi untuk menanyakan informasi tentang meninggalnya Lia. Ketika itu pihak P4TKI Sukabumi sempat kebingungan sebab alamat Lia tidak terdata.

“Pihak P4TKI Sukabumi pernah menanyakan, jenazah Lia mau dipulangkan atau dikubur di Arab Saudi. Orang tua Lia meminta agar anaknya dipulangkan, walau sudah dalam keadaan meninggal,” ungkap Endi Rustandi.

Pada 22 Februari 2019, pihak keluarga membuat surat pernyataan yang diketahui Kepala Desa Cikancana, Iyus Rustan Fredy yang isinya meminta agar jenazah Lia dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di kampungnya. Kemudian surat tersebut diserahkan ke P4TKI Sukabumi agar dikirm ke KBRI Riyadh, Arab Saudi.

Setelah lama menunggu dan tidak ada kepastian informasi dari KBRI Riyadh, pada 22 Juni 2020 Endi meminta bantuan kepada SBMI Cianjur. Selanjutnya SBMI Cianjur menghubungi pihak Kemenlu untuk meminta pertemuan kepada pihak keluarga Lia.

Pada 10 Juli 2020, pihak keluarga dengan didampingi SBMI Cianjur bertemu dengan pihak Kemenlu. Hasil dari pertemuan tersebut, pihak keluarga diperintahkan untuk melengkapi surat-surat untuk kegunaan menindaklanjuti penanganan kasus.

Setelah melengkapi surat, pada 27 Agustus 2020, pihak keluarga kembali mengunjungi Kemenlu untuk menyerahkan surat-surat. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait pemulangan jenazah Lia.

Sebagai pendamping keluarga, SBMI Cianjur berharap agar Kemenlu RI dan perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi segera mempercepat proses pemulangan jenazah Lia.

“Hak-hak alharhumah berupa upah yang belum pernah didapat serta hak-hak lainnya juga harus dipenuhi. Bila meninggalnya Lia terindikasi pembunuhan, supaya diproses secara hukum,” kata Ketua DPC SBMI Cianjur, Ajat Sudrajat.

Berdasarkan kronologi pengaduan kasus yang dicatat SBMI Cianjur, Lia diberangkatkan ke Arab Saudi pada 22 Januari 2010 oleh sponsor yang bernama Agus dan Didin melalui PT Bela Abdi Persada.

Sejak berangkat ke Arab Saudi, Lia hanya dua kali berkomunikasi dengan keluarga. Komunikasi terakhir dengan keluarganya pada tahun 2015. Selama bekerja, Lia tidak pernah mengirimkan gajinya ke keluarga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *