sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Datangi Sekretariat SBMI, BP2MI Berkomitmen Selesaikan Kasus yang Mandek

2 min read
Wisantoro: Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Kami mengapresiasi masukan dari SBMI untuk memperbaiki layanan perlindungan kepada buruh migran

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan buruh migran yang diadvokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang selama ini proses penyelesaiannya mandek.

Hal tersebut disampaikan BP2MI ketika melakukan kunjungan ke sekretariat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Beberapa pegawai BP2MI yang mendatangi sekretariat SBMI antara lain, Direktur Pelayanan Pengaduan BP2MI, Ir. R Wisantoro,  Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan dan Informasi BP2MI, Abd. Ghofar, beberapa Kepala Subdirektorat, dan beberapa staf lainnya.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Kami mengapresiasi masukan dari SBMI untuk memperbaiki layanan perlindungan kepada buruh migran,” kata Wisantoro.

Kunjungan para petinggi BP2MI ke sekretariat SBMI tersebut merupakan tindak lanjut dari audensi  antara SBMI dan BP2MI yang diinisiasi DPC SBMI Indramayu pada 11 Agustus 2020 lalu terkait banyaknya persoalan buruh migran yang proses penyelesaiannya mandek di meja BP2MI.

BP2MI menyebut, beberapa kasus buruh migran yang diadukan SBMI ada yang tidak tercatat dalam sistem komputerisasi BP2MI. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari berbagai kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setidaknya ada 13 aduan yang tidak tercatat dalam sistem komputerisasi BP2MI. Kami akan mendalami dulu beberapa kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Kepala Subdirektorat Mediasi dan Advokasi BP2MI, Melvin John Raffles di hadapan para pengurus DPN SBMI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SBMI, Hariyanto mengatakan, SBMI akan terus berkomitmen agar badan yang di bentuk berdasarkan Perpres Nomor 90 Tahun 2019 sebagai turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI akan maksimal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi Buruh Migran Indonesia. Tolok ukurnya adalah segala permasalahan buruh migran diharapkan bisa terselesaikan di BP2MI.

“Kami berharap BP2MI segera mengambil langkah agar berbagai persoalan tersebut bisa segera terselesaikan. SBMI siap bersinergi dengan BP2MI,” jelasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *