SBMI MEMPAWAH KAWAL SIDANG TPPO BERMODUS PENGANTIN PESANAN
1 min readLaporan dari Juli, Selasa 17 Maret 2020, SBMI Mempawah turut mengawal persidangan tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan di Pengadilan Negeri Sanggau.
“Sidang hari ini pada tahap pemeriksaan saksi lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahanani Tri Hastuti menghadirkan saksi dalam perkara perdagangan orang,” jelas Juli pengurus SBMI Mempawah melalui whatsapp.
Sidang ini dipimpin oleh I Ketut Somanasa selaku Ketua Majelis dengan dua orang anggota Eliyas dan Arief Budiono.
“Dihadapan majelis hakim, saksi membeberkan peristiwa yang dilihat dan dialaminya sebagai korban tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan.” kata Juli.
Persidangan ini juga menghadirkan dua orang terdakwa dengan penasehat hukum yang mendampinginya.
Sidang perkara nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Sag ini berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari personil kepolisian Polres Sanggau dan pengamanan dari satuan tugas keamanan dari PN Sanggau.
“Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda keterangan saksi, SBMI Mempawah siap mengawal sasus ini hingga tuntas,” pungkas Juli.