sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

POLRES KARAWANG DALAMI MODUS PERDAGANGAN ORANG KE MALAYSIA

3 min read

Siang kemarin, sekitar jam 11 sampai jam 3 sore Polres Karawang meminta keterangan salah seorang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang bermodus penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Kepada penyidik, Sukara mengatakan dirinya telah bekerja di Malaysia selama 14 bulan. Dia direkrut dan diproses oleh Sarpin alias Aping warga Dusun Tegalampes Desa Muktijaya Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang.

“Saya tertarik ingin bekerja karena iming-iming gaji 6 juta perbulan,” katanya (Kamis, 12/3/2020).

Sebelum diproses, sekitar 14 calon pekerja migran ditampung di rumahnya selama 2 hari. Setelah ditampung lalu dibawa ke bandara dengan menggunakan dua mobil.

“Waktu berangkat didampingi oleh Sarpin sampai ke bandara Soetta dengan tujuan Medan,” jelasnya.

Sesampai di Medan dijemput oleh orang yang tidak dikenalnya, dan ditampung di Balai Rakyat Tanjungbalai. Di sana semua calon pekerja migran dibuatkan paspor. Setelah itu dikirim ke Malaysia menggunakan perahu. Sesampai di Malaysia dijemput lalu dibawa ke perusahaan ROMPIN Integrated Pineple Industries SDN/BHD yang berlokasi di Pahang Mlaysia.

“Sebelum bekerja, para pekerja migran dikasih penyuluhan bahwa gajinya sebesar RM 50 per 10 jam kerja, makan ditanggung sendiri dan tempat tinggalnya di kontainer, satu kontainer diisi oleh 8-12 orang,” papar Sukara bernada kecewa dengan kebohongan Sarpin.

Di perusahaan perkebunan nanas itu ia bekerja mulai dari jam 7 pagi sampai jam 6 sore. dia hanya bisa bertahan kerja selama 4 bulan, karena gaji, makan, tempat tinggal  tidak sesuai dengan janji sponsor, setelah dihitung habis untuk kebutuhan makan saja, tidak bisa mengirim gajinya kepada keluarga. Bahkan perusahaan menganti sistem penggajian, dari harian ke borongan. Setelah dipraktikkan, dengan sistem borongan tersebut, para pekerja hanya dapat upah RM 30 perhari.

“Akhirnya pada tanggal 22 Pebruari 2018, sekitar 26 orang protes dengan kebijakan tersebut,” tambahnya

Namun pihak  malah mengusirnya dan mengembalikan kepada Agen bernama Elly. Dia kemudian disalurkan untuk bekerja di peternakan sapi. Di peternakan tersebut ia mengurus 35 ekor sapi mulai dari cari rumput,ngasih makan, minum dan membersihkan kotoran. Dia bekerja sendirian tanpa ada teman. Di peternakan ini ia hanya sanggup bekerja selama 8 bulan. Setiap bulannya dia digaji sebesar RM 800, dan dipotong jasa penyaluran sebesar RM 800.

Dia hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut. Upahnya ditabung untuk biaya pulang. Kepada majikan dia pernah menanyakan apakah majikannya bisa memulangkan. Adik majikan menawarkan bisa memulangkan dengan biaya RM 1000. Namun setelah dibayar, tidak pernah diproses dan uangnya tidak dikembalikan lagi. Lalu ada tawaran kedua dari kakaknya majikan dengan biaya RM 2000.

Seminggu kemudian iya dibawa ke imigrasi Malaysia. Bukannya diproses malah ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia, karena sudah over stay, paspor kunjungannya hanya berlaku 30 hari.

“Saya dibohongi oleh keluarga majikan, dia dapat duit dari saya dan dari imigrasi Malaysia, tetapi saya dipenjara tiga setengah bulan,” sesalnya.

Saat awal ditahan, semua baju dan tasnya diperiksa, petugas merampas semua uang dan barang berharga lainnya, uang hasil kerja kerasnya di peternakan, habis, hanya disisakan RM 200.

Dia juga menceritakan bahwa dirinya disidang dan dinyatakan bersalah, serta harus bayar denda sebesar RM 10.000.

“Kepada hakim, saya menolak disalahkan, tidak, saya tidak salah, saya hanya ingin pulang,” jawabnya dengan suara keras seraya diperntahkan diam oleh petugas keamanan.

Petugas melarang saya untuk menjawab, tetapi larangan itu tidak digubrisnya, dia selalu menjawab pertanyaan dengan keras sesuai dengan pendapatnya.

Mogok kerja di ROMPIN Integrated Pineple Industries Pahang

Di dalam tahanan, dia mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Dikasih makan sekali, dikumpulkan dengan ratusan tahanan dari berbagai negara seperti Bangladesh, Pakistan, Myanmar dan Vietnam.  Kesehatan para tahanan sangat memperihatinkan, banyak yang korengan karena jarang mandi, terlihat sangat menjijikkan. Setiap pagi dikumpulkan dalam satu aula, semua diabsen dan ditanya berapa jumlah tahanan dari masing-masing negara. Petugas juga menanyakan apakah ada yang mati atau tidak.

Kemudian disuruh lari-lari dilapangan dalam keadaan telanjang bulat. Menurut Sukara, yang paling berat adalah disuruh berguling-guling sepanjang 200 meter. Akibatnya kulit para tahanan terkelupas, dua pundaknya terluka. Sementara petugasnya menyuruh cepat-cepat, bahkan ketika ijin kencingpun harus cepat-cepat.  Meskipun yang kencing itu orang yang sudah tua.

Setelah menjalani masa tahanan itu, dia dideportasi dan dikirim oleh petugas ke Dumai Riau.
Selama 14 bulan bekerja, dia hanya bisa mengirim 2 bulan kepada keluarganya di Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang.

Pada saat dimintai keterangan, Sukara didampingi pihak SBMI dan PBH Peradi Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *