sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

CATAHU KOMNAS PEREMPUAN 2020, SEBUT KEMATIAN BERULANG BURUH MIGRAN

1 min read

Gelombang kematian pekerja migran Indonesia asal NTT terus berulang. Pada 2019, sejumlah
119 pekerja migran asal NTT meninggal di luar negari. Dari jumlah tersebut, 117 merupakan
pekerja migran ireguler (tidak berdokumen) yang berarti hanya dua (2) yang merupakan pekerja
migran berdokumen.

Masing-masing satu pekerja meninggal di Singapura dan Sinegal sedangkan sisanya meninggal di Malaysia. Dari jumlah tersebut 112 jenazah telah dipulangkan ke tanah air, 6 jenazah dimakamkan di Malaysia sedangkan satu jenazah sedang dalam proses pemulangan. Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 105 orang tahun 2017 dan 115 orang tahun 2018.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berdasarkan Perpres No. 90 Tahun 2019 bertransformasi menjadi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri pada 2019 mencapai 362,554 orang perempuan atau 68% – 70% total penempatan tiap bulannya.

Dari angka tersebut, pekerja migran asal Provinsi NTT pada 2019 mencapai 1,071 orang.

Namun, dengan tingginya jumlah pekerja migran tidak berdokumen yang kembali dalam keadaan tidak bernyawa, besar kemungkinan jumlah keseluruhan pekerja migran tak berdokumen cukup tinggi termasuk mereka yang merupakan korban TPPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *