sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

HANYA INI YANG BISA MENCEGAH PENEMPATAN ILEGAL KE ARAB

2 min read
Salsa berpendapat, satu-satunya yang bisa menghentikan penempatan ilegal ke Arab Saudi, adalah virus korona (19-Covid), "virus ini yang bisa mengawal kebijakan Kepmenaker No 260 tahun 2015," katanya 

Merujuk pada berita yang dirilis oleh saudinesia.com pada tanggal 27 Pebruari 2020, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah, termasuk kunjungan wisata.

Keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus korona (19-Covid) dari berbagai negara yang terdampak penyebaran virus korona. kriteria negara ditentukan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

Keputusan tersebut dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri yang ingin kembali ke Saudi, itupun dengan mengikuti verifikasi kesehatan. Dan warga negara GCC yang saat ini berada di dalam Arab Saudi yang ingin kembali ke negaranya masing-masing.

Berdasarkan pantauan Serikat Buruh Migran Indonesia, kebijakan tersebut berimbas pada penempatan buruh migran ke Arab Saudi.

“Sejumlah maskapai penerbangan ke Arab Saudi seperti Ettihad, menutup penerbangan calon buruh migran Indonesia yang akan ditempatkan ke Arab Saudi,” kata Salsa Novelia Franisa (27/2/2020)

Plt Kordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia itu menjelaskan bahwa penempatan ilegal ke Arab Saudi selama ini masih terus berlangsung, meskipun telah dinyatakan terlarang. Temuan lapangan, sejumlah perusahaan yang tidak termasuk dalam Ssitem Penempatan Satu Kanal juga masih ikut menempatkan.

“Kepmen 291/2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal, turut menyulitkan pemantauan apakah calon buruh migran itu berangkat secara legal atau tidak.” jelasnya

Salsa berpendapat, satu-satunya yang bisa menghentikan penempatan ilegal ke Arab Saudi, adalah virus korona (19-Covid).

“virus ini yang bisa mengawal kebijakan Kepmenaker No 260 tahun 2015,” katanya

KBRI Abu Dhabi Kamis (27/2/2020) telah membantu penanganan pemulangan 124 WNI yang transit di Bandara Abu Dhabi dan dicegah ke Arab Saudi, sehingga harus dipulangkan lagi ke Indonesia.

Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi, dan 7 orang ABK.

Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *