sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PENEMPATAN ANAK BUAH KAPAL RENTAN PERBUDAKAN

2 min read
Puluhan ABK tuntut hak atas upahnya, ABK ini adalah perwakilan dari 74 ABK yang dipulangkan pada Pebruari 2014, setelah sebelumnya mendekam lebih dari dua bulan di Detention Center Vicktoria Capetown Afrika Selatan.

abk ktklnPenempatan Anak Buah Kapal (ABK) ternyata rentan perbudakan. Demikian kata Hariyanto Kordinator Advokasi DPN SBMI disela jam istirahat saat mendampingi puluhan ABK di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menurut Hari, saat ini para ABK menghendaki tuntutan hak gajinya terpenuhi, jika mengalami kebuntuan maka kami bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  akan mempidanakan perusahaan penyalurnya.

Puluhan ABK ini adalah perwakilan dari 74 ABK yang dipulangkan pada Pebruari 2014 setelah sebelumnya mendekan lebih dari dua bulan di Detention Center Vicktoria Capetown Afrika Selatan. Mereka mendekam dipenjara imigrasi karena nahkodanya melintasi batas perairan Afrika Selatan.

Ada banyak kisah tragis saat para ABK ini menjalani tahanan penjara imigrasi bersama ribuan orang negro yang postur tubuhnya lebih besar. Harus mengalah 5 jam dalam nunggu antrian makanan, mengalami kekerasan fisik bahkan ada yang disetrum. Untuk memenuhi kebutuhan ABK tidak bisa mengandalkan bantuan dari Perwakilan Pemerintah yang memberi dua bungkus indomie. Maka mereka terpaksa menjual baju, celana, jaket, topi, sepatu dan tas yang masih dimiliki, karena gajinya belum dibayarkan.

Sementara itu menurut Bobi AM Sekjen SBMI dilihat dari kacamata trafficking,  unsurnya sudah terpenuhi. “Harusnya mereka mendapatkan pelayanan pemulihan fisik dan psikis terlebih dahulu, tidak langsung diserahkan kepada perusahaan penyalur, karena rentan intimidasi bahkan bisa jadi didaur ulang kembali, setelah itu baru tindakan hukumnya”. Jelasnya

Ditambahkan dilihat dari prosedur penempatan, syarat perusahaan perekrut, dan mekanisme sengketa dan bantuan hukum dan atau perlindungannya sangat memperihatinkan, seperti TKI PRT, ABK ternyata rentan juga mengalami perbudakan. “Pemerintah harus segera melakukan pembenahan terkait dengan penempatan TKI ABK, agar tidak ada lagi ABK yang menjadi korban perbudakan modern” Tegasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *