sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PENGEMBALIAN UANG BPJS KEPADA BURUH MIGRAN, SANGAT KECIL

1 min read

Pada saat rapat evaluasi dan konsinyering yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (BPJS PMI) di Hotel Holiday Inn, Bobi menyesalkan rendahnya tingkat pengembalian uang buruh migran yang dikelola oleh BPJS MI dalam 2 tahun terakhir.

“Berdasarkan presentasi dari Bapak Romi tim task porce bahwa iuran yang terkumpul mencapai 244,4 miliar, sementara pengembalian untuk menanggung jenis resiko yang dialami oleh buruh migran mencapai 5,5 miliar atau sekitar 2,4%, di tahun 2019” kata Sekjen SBMI (23/12/2018)

Menurutnya, peningkatan pengembaliannya dari tahun seelumnya hanya 1% saja. Sebelumnya 1,4% dan sekarang 2,4%.

“Dulu waktu penyelenggaraan uang jaminan sosial dikelola oleh swasta, tingkat pengembaliannya mencapai 12% sampai dengan 20%, pada saat para aktivis sering menjuluki konsorsium asuransi itu dengan istilah Celengan Semar,” tandasnya

Rendahnya tingkat pengembalian itu, lanjutnya, karena syarat dan ketentuan yang mempersulit seperti batasan waktu yang disediakan hanya 7 hari setelah kejadian, dan syarat seperti paspor, kontrak kerja dan kartu BPJS PMI. Selain karena persoalan teknis seperti tidak jelasnya alamat kanal-kanal layanan yang jumlahnya mencapai 122 itu tidak diinformasikan,

Eko, salah seorang anggota Dewan Pengawas mengatakan bahwa BPJS PMI hanya pelaksana kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *