Pada Selasa malam tanggal 17 Desember 2019, SBMI Mempawah memulangkan lagi salah satu korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan asal Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Korban berinisial Y sampai di Jakarta pada Selasa malam, kemudian menginap di shelter Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia, paginya pada tanggal 18 Desember 2019 melanjutkan perjalanan ke Pontianak.
“Atas izin Tuhan Yang Maha Kuasa, keluarga besar SBMI Kalbar dan SBMI Mempawah berhasil memulangkan korban human trafficking bermodus pengantin pesanan asal Kabupaten Sanggau,” kata Iswandi Ketua SBMI Kalbar.
Menurut Iswandi, korban sudah satu tahun lebih berada di China, pada bulan November 2019 dia mengadu kepada SBMI Mempawah.
“Kami menggunakan cara kami sendiri untuk mempercepat proses pemulangan, karena ada keterbatasan dari perwakilan pemerintah di China, keterbatasan tersebut yaitu penanganan secara prosedural yang memakan waktu cukup lama,” jelasnya (18/12/2019).
Diteruskan, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak polisi, agar pelakunya dapat ditangkap.