sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI MENDAPAT RUJUKAN KASUS BURUH MIGRAN PEREMPUAN SINGAPURA

2 min read
10 Desember 2019, SBMI mendapatkan rujukan kasus dari HOME Singapuran dan kemudian menjemput FH Pekerja migran asal Jawa Barat

Selasa, 10 Desember 2019, SBMI mendapatkan rujukan kasus dari Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME), salah satu lembaga peduli buruh migran yang berkantor di Singapura. FH (24) korban buruh migran perempuan Singapura kabur karena tidak tahan menahan rasa sakit pada bagian pinggang dan payudaranya.  

FH yang mulai bekerja di majikannya pada tanggal 3 September 2019, terpaksa kabur pada tanggal 4 Desember 2019. Dalam kaburnya, FH mencari-cari penyelesaian kasusnya melalui internet google. Dari situ dia tahu keberadaan lembaga tersebut. Akhirnya, dia memutuskan untuk datang dan meminta bantuan ke HOME Singapura agar bisa membantu menyelesaikan kasusnya. 

Tanggal 6 Desember 2019, HOME meminta FH untuk datang ke Ministry of Manpower (Kementerian Ketenagakerjaan) Singapura untuk mediasi dan penyelesaian kasusnya. Setibanya di MoM, FH menceritakan kronologi kasusnya kepada petugas. Petugas MoM memintanya untuk datang kembali pada tanggal 9 Desember 2019 Untuk membicarakan persoalan gajinya, bersama dengan pihak Agency.

Pada saat kedatangan ke kantor MoM untuk kedua kalinya ini, Pihak MoM memberitahukan bahwa FH tidak memiliki sisa gaji dan disarankan untuk menemui agency Singapura. Beberapa saat berikutnya, FH ditinggal sendirian di ruangan dan tiba-tiba dia didatangi oleh Mr. Cho (Agency Singapura) dan diajak keluar dari ruangan tersebut tanpa sepengetahuan petugas. Pada saat berdua dengan Mr. Cho, FH diberi 2 pilihan; terus bekerja di Singapura melalui agen Mr. Cho sampai tanggungannya lunas, atau kembali ke Indonesia dan segera melunasi tanggungannya sebesar SGD 1.850 atau sekitar 19 juta rupiah. Dengan terpaksa, FH pun memilih opsi ke-2, dengan harapan kasusnya bisa segera selesai dan bisa segera pulang. Pada saat tersebut, Mr. Cho merekam pernyataan FH. 

10 Desember 2019, salah satu relawan HOME menginformasikan jika tiket kepulangan FH telah dibelikan oleh majikannya. Relawan tersebut menyarankan untuk mengambil barang-barangnya di kantor agency. Sesampainya di kantor agency, ternyata majikannya ada disana membawa barang-barang milik FH. Disaat tersebut, majikan marah-marah ke FH dan mengatakan jika FH mempunyai hutang sebesar SGD 25. Namun, majikan meminta FH untuk membayar sebesar SGD 4, karena dia menganggap FH masih mempunyai gaji 1 hari, sebesar SGD 21. FH-pun langsung melunasinya saat itu juga.

Setelah urusan dengan majikan selesai, FH yang ditemani oleh salah satu relawan HOME, langsung menuju ke Bandara Changi, Singapura.

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 19.20 WIB, FH langsung dijemput oleh SBMI yang sebelumnya telah dihubungi oleh HOME, untuk kemudian dibawa ke rumah singgah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *