SBMI DUKUNG KEMNAKER PENGAWASAN LIBATKAN MASYARAKAT
1 min readHariyanto mendukung dua pernyataan penting Ibu Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, pada saat menerima para Komisioner Komnas Perempuan pada Rabu, 4 Desember 2019 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan 12950.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran itu mengatakan dua pernyataan itu penting itu yang pertama masih membuka ruang masukan dari para pemangku kepentingan dalam penerbitan tiga Rancangan Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksana Undang Undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang kedua dalam hal pengawasan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah sehingga harus melibatkan lembaga kemasyarakatan dan lembaga HAM.
“Karena tidak mungkin pengawasan penempatan dan pelindungan PMI hanya mengandalkan pemerintah, namun juga melibatkan lembaga kemasyarakatan, lembaga HAM, maupun NGO lainnya,” kata Menaker Ida Fauziyah kepada Komisioner Komnas Perempuan.
Diteruskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Ibu Ida Fauziyah memandang perlu adanya sistem pengawasan yang melibatkan peran para pemangku kepentingan.
“Jadi sistem ini terintegrasi secara holistik yang melibatkan seluruh stakeholder,” terangnya.