sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PROSES USIR PAKSA DI TARHIL SUMAYSI ARAB SAUDI

3 min read

Berikut adalah informasi yang baik, ditulis oleh Heri Su, terkait dengan proses pemulangan paksa warga negara asing di Arab Saudi:

1. Basmah (sidik jari pertama)

Pencarian Data PMI untuk mendapatkan Print out Passport dan iqomah, bila status PMI umroh over stay hanya data Passport dan kedatangan pertama di airport

2. Penitipan barang

HP dan sejenisnya di haruskan membayar 15 sampai 20 real, koper, tas besar 20 sampai 40 real, menurut berat dan banyaknya barang titipan. Nota penitipan jangan sampai hilang.

Di sarankan HP camera, charger, powerbank, kabel data, headset, aksesoris, ikat pinggang dan jam tangan di titipkan saja. Karena sebelum masuk kamar sel semua barang2 tersebut d sita. Yang perlu di bawa baju ganti secukupnya, alat mandi, HP non camera, dan uang tunai.

3. Basmah (sidik jari kedua)

Pendataan untuk mendapatkan nomer iqomah, Deportasi, dan nomer kamar sel. Perlu di ketahui bila status PMI iqomahnya masih berlaku dan belum di balaq huroof, maka akan di tolak dan di keluarkan.

4. Nomer Deportasi

Setelah sidik jari ke 2, PMI akan mendapatkan secarik kertas bertuliskan nama, nomer iqomah, nomer Deportasi dan nomer kamar sel. Kemudian bayar 20 real untuk foto SPLP dengan memegang secarik kertas nomer deportasi

5. Basmah (sidik jari ketiga)

Pendataan akhir untuk menghuni kamar sel

6. Penggeledahan

Sebelum memasuki kamar sel, di geledah full body, menjaga PMI membawa barang2 yang di larang. Umumnya barang yang saya sebutkan untuk di titipkan ke penitipan barang, karena barang2 tersebut di sita tanpa terkecuali.

7. Kamar Sel

Setiap PMI di berikan satu selimut dan ranjang masing2, makan 3x sehari sarapan roti kubus, makan siang nasi ayam, makan malam roti kubus, setiap waktu ada pedagang keliling ke kamar sel, menjajakan kebutuhan selama di kamar sel, di antaranya, cemilan, minuman soda, teh, roko, alat mandi, kosmetik dll. Di situlah kita membutuhkan uang tunai, agar bisa memenuhi kebutuhan selama berada di kamar sel.

8. Panggilan penerbangan

Setiap waktu kita harus siap sedia, karna panggilan penerbangan tidak terjadwal, bisa pagi, siang, tengah malam dan subuh.

9. SPLP (Surat Perjalanan Laksana Passport)

Sesudah mendapatkan informasi penerbangan kita akan mendapat secarik kertas SPLP yang sudah di legalisir oleh KJRI.

10. Pengambilan barang

Ada 2 proses pengambilan barang

Pengambilan HP dan barang kecil lainnya di Sumaysi, berkumpul dan di absen menurut nama, negara masing2.

Koper dan tas besar di bandara

11. Perjalanan menuju bandara

Sebelum kita memasuki Bus untuk menuju bandara, sebelah kaki PMI di borgol di ikatkan dengan PMI lainnya. Itu prosedur untuk PMI laki2, untuk wanita tidak di borgol.

12. Tiket pesawat

Setiba di bandara dan melepas borgol kita mengambil barang koper dan tas besar, kemudian memeriksa barangnya. Kemudian di bungkus dan di beri label bagasi pesawat. Kemudian barulah kita di bagikan tiket pesawat sesuai SPLP

13. Inspeksi pengeledahan dan body scanner

Di sini lah akhir tahap proses Deportasi, di larang membawa HP dan barang2 lainnya, sebaiknya di masukan saja ke dalam koper atau tas dalam bagasi pesawat. hanya baju yang kita pakai dan uang tunai saja. Selain itu semua di sita, agar lolos melewati body scanner dan bisa memasuki pesawat.

14. Bandara Soekarno Hatta

Setiba di bandara indonesia, suasana tidak seperti dulu. Tidak ada bantuan apapun, baik itu pemerintah, BNP2TKI, PMI pulang ke kampung halaman masing2 dan ongkos sendiri. Jadi sangat menyedihkan bila kita tiba di bandara indonesia tidak membawa bekal uang tunai.

Kurang lebih seperti itu prosedur Deportasi Tarhil Sumaysi, khususnya para PMI non document/overstay/kaburan. Agar mempersiapkan diri dan uang tunai, jika sewaktu waktu kita mendaftar atau tertangkap pihak kepolisian imigrasi Arab Saudi.

Ini hanya berbagi pengalaman, mohon maaf bila ada kekurangan dalam informasinya, semoga bermanfaat.

2 thoughts on “PROSES USIR PAKSA DI TARHIL SUMAYSI ARAB SAUDI

  1. Klo kabur dari rmh majikn baru kerja 8 bulan..nyeahkan diri k tarhil ga ada masalh cuma mereka masalah km makanan..ku bisa pulang ga k Indonesia,kerja dsni kaya rodi.

    1. kabur untuk menyelamatkan diri dari situasi perbudakan itu boleh, situasi perbudakan itu misalnya jam kerja yang sangat panjang, gaji tidak dibayr, tidak dikasih makanan yang layak, penganiayaan, pemerkosaan, ancaman kekerasan, pembunuhan dll. sebaiknya mang mba berhati-hati umenuju kedutaan atau tarhil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *