sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

3 PEREMPUAN DIDUGA MENJADI KORBAN TPPO KE IRAK

2 min read
Koim, berkomitmen untuk mendampingi korban sampai  mendapatkan hak-hak mereka dan akan menuntut para pelaku.

Jakarta, Rabu (06/11/2019), Serikat Buruh Migran Indonesia mengadukan kasus yang diduga kuat merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo No.3,  Selong, Kebayoran Baru, Jakarta

3 perempuan berinisial NF, RT serta SP diduga  menjadi korban TPPO yang dipekerjakan di negara kawasan  Timur Tengah. RT dan SP dijanjikan akan diberangkatkan ke Turki sedangkan NF dijanjikan sebagai pekerjaan sebagai office assistance di Hong Kong dengan gaji $500 perbulan oleh perekrut. Namun, ketiganya diberangkatkan ke Irak. Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, Khususnya Sektor Pembantu Rumah Tangga di Seluruh Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir,Oman Sudan, Qatar,Palestina,Suriah,Tunisia,Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania, tindakan pengiriman buruh migran tersebut adalah ilegal.

Berbagai dokumen data diri korban; KK, KTP, Paspor, dan dokumen lainnya dipalsukan oleh para perekrut. Modus para perekrut adalah dengan berjanji kepada korban akan ditempatkan di Hongkong. Namun, korban di berangkatkan di Irak dan pada saat sampai di negara tersebut, korban sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, terexsploitasi, mendapat perlakuan kekerasan fisik, psikis. Bahkan, sampai kasus ini diadukan, korban mengaku masih belum menerima gaji mereka sama sekali.

Koim, salah satu case workers SBMI, berkomitmen untuk mendampingi korban sampai  mendapatkan hak-hak mereka dan akan menuntut para pelaku; perekrut, agency luar negeri dan majikan, serta orang-orang yang terlibat dalam praktik perdagangan orang ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Harapan kita dari SBMI kepada pihak pemerintah Indonesia maupun pihak perwakilan RI di Bagdad untuk segera menindaklanjuti kasus ini” Tegasnya . 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *