sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

INTEGRASI LAYANAN BURUH MIGRAN, HARUS ADA ALAT KERJA BERSAMA

1 min read

Pemerintah telah menyediakan lembaga-lembaga layanan pelindungan buruh migran Indonesia, baik di dalam maupun diluar negeri.  Di dalam negeri lembaga layanan itu sangat banyak sekali. Namun ketika ada sebuah persoalan buruh migran, layanan dari lembaga-lembaga itu terputus-putus, sehingga buruh migran yang menjadi korban itu menjadi korban berulang, ditanyakan kronologinya lagi pada saat dirujuk dari lembaga layanan ke lembaga layanan lainnya.

Menurut Bobi Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia, itu terjadi karena lembaga layanan punya alat kerja sendiri-sendiri, tidak punya alat kerja bersama, sehingga satu sama lain terputus.

“Harus ada alat kerja bersama antar lembaga layanan di dalam dan di luar negeri, di era industri 4.0, alat kerja bersama itu sangat memungkinkan untuk membangun alat kerja bersama,” jelasnya pada saat menyampaikan usulannya dalam workshop mekanisme koordinasi lembaga layanan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja migran dan trafficking di Jawa Barat (6/11/2019). 

Seperti apa alat kerja bersamanya?

Menurutnya, alat kerja bersama antar lembaga layanan pemerintah itu contoh baiknya adalah Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln).

Sistem Informasi Ketenagakerjaan itu sudah cukup mendekati apa yang dibayangkan, bisa diakses oleh siapapun dari berbagai tingkatan, baik di dalam dan di luar nageri.

“Jika ini mejadi alat kerja bersama antara lembaga pengada layanan buruh migran, maka itu adalah terobosan yang luar biasa, sehingga buruh migran yang menjadi korban tidak jadi korban berkepanjangan,”tegasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *