KOMNAS PEREMPUAN: 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
UU PPMI: Mengatur pembagian tugas Menteri Ketenagakerjaan sebagai regulator membuat 8 kebijakan, dan Kepala Badan ditugasi sebagai eksekutor untuk melaksanakan 7 pelaksanaan kebijakan penempatan dan pelindungan PMI