sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BURUH MIGRAN INDONESIA DI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

2 min read
Dina Nuriyati: 1,3 juta buruh migran di Malaysia dan Asia Pacifik kondisinya sangat rentan, perlakuan diskriminasi, stereotif dan objek kriminalisasi

glu-asia-alumni-www.sbmi.or.idDi tengah persaingan ekonomi global, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional dan di seluruh wilayah Asia. Berbagai upaya koordinasi antar-pemerintah dilakukan untuk mencapai kesepakatan dalam mewujudkan pencapaian tersebut.

Selain kekuatan modal, tenaga kerja tetap sebagai pelaku utama untuk mendukung upaya kemajuan pertumbuhan ekonomi. Terkait hal ini, peran buruh migran harus menjadi pertimbangan penting dalam perjanjian diambil sebagai cara untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan ekuitas dan martabat.

Namun demikian, pada kenyataannya peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan keseriusan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi buruh migran.

Jumlah kasus ketidakadilan dan pelanggaran HAM buruh migran menjadi bukti bahwa buruh migran hanya dilihat sebagai obyek dan bukan subyek.

Demikian hal ini disampaikan oleh Dina Nuriyati Kepa Departemen Riset dan Hubungan Luar Negeri pada saat presentasi di Workshop The First GLU Regional Alumni in Asia di Pilipna pada 9 Agustus 2016 lalu.

Lebih lanjut Dina menjelaskan bahwa sejak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015, warga ASEAN yang berjumlah 650 juta, menjadi pasar tunggal.

MEA memfasilitasi aliran bebas perdagangan, investasi, jasa dan tenaga kerja. Pemimpin ASEAN berharap MEA akan lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional. Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (ESCAP), menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah ini akan membutuhkan lebih tinggi, pengeluaran fiskal yang ditargetkan, peningkatan keterampilan, infrastruktur yang lebih baik, dan produktivitas pertanian.

ASEAN berkontribusi 18,8 juta tenaga kerja migran pada 2013 , dengan 6,5 juta dari mereka yang bergerak dalam ASEAN. PBB melaporkan bahwa buruh migran ASEAN meningkat 1.500.000-6.500.000 antara tahun 1990 dan 2013. Dari angka ini , 87 % ireguler dan tidak terampil.

Meskipun dengan sejumlah besar ini , ASEAN belum menegakkan mekanisme dan kebijakan mengenai buruh dengan keterampilan rendah dan semi terampil, ASEAN lebih menerapkan kerangka kerja pada mobilitas pekerja profesional saja.

Sekitar 6 juta buruh migran Indonesia dan sebagian besar bekerja di Asean dan Asia Pasific. Melalui pengiriman uang rutin mereka ke rekening bank lokal, mereka mendukung keluarga dan desa mereka di rumah dengan lebih dari USD 8 miliar pertahun.

Kebanyakan dikategorikan sebagai buruh tidak terampil di sektor rentan seperti PRT, perkebunan dan konstruksi. 1,3 juta buruh migran di Malaysia dan Asia Pasific, buruh migran tidak berdokumen, menghadapi diskriminasi, stereotip dan objek kriminalisasi penipuan, manipulasi, pemerasan, kekerasan fisik, pelecehan seksual dan perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *